Pengertian Teks Negosiasi
Tekas negosiasi adalah teks yang berisi interaksi sosial antara satu orang dengan lainnya yang berfungsi untuk menetapkan keputusan diantara pihak-pihak yang mempunyai kepentingan berbeda. Kedua belah pihak dalam negosiasi ini memiliki hak atas hasil akhir. Hasil akhir dalam negosiasi ini memerlukan persetujuan kedua belah pihak sehingga terjadi proses saling memberi dan menerima sesuatu untuk mencapai kesepakatan bersama.
Tujuan Negosiasi
1. Untuk memperoleh jalan keluar berupa kesepakatan antara pihak-pihak yang berkepentingan
2. Untuk mempersatukan perbedaan pendapat yang ada antara pihak-pihak yang berkepentingan
3. Untuk menghindari kerugian seperti memberatkan salah satu dari pihak-pihak yang berkepentingan
1. Menentukan solusi dan menjadi sarana penyelesai masalah
2. Menghasilkan kesepakatan atau perjanjian
3. Menghasilkan penyelesaian yang saling menguntungkan kedua belah pihak
4. Memprioritas atau menitikberatkan pada kepentingan bersama
5. Memiliki tujuan praktis, yaitu sebagai media penghasil kesepakatan yang dapat diterima oleh pihak-pihak yang berkepentingan
Struktur Teks Negosiasi
Sebelum membuat teks negosiasi kita harus mengetahui beberapa struktur yang ada didalamnya. Struktur didalam teks negosiasi terdiri dari pembukaan, isi dan penutup. Berikut lebih detail penjelasan mengenai struktur tersebut.
1. Pembukaan
Merupakan bagian awal dari sebuah negosiasi yang biasanya berisi kata salam atau sapa dan juga pengenalan diri.
2. Isi
Pada bagian ini terbagi menjadi dua bagian yaitu penyampaian materi dan tawar menawar dan penyelesaian masalah. Penyampaian materi merupakan bagian yang berisi pertanyaan atau pemberitahuan mengenai objek atau permasalahan. Sedangkan tawar-menawar dan penyelesaian masalah adalah bagian dimana kedua belah pihak saling bernegosiasi hingga akhirnya mendapatkan suatu keputusan.
3. Penutup
Merupakan bagian akhir akhir dari teks negosiasi.
Kaidah Kebahasaan Teks Negosiasi
Selain harus memperhatikan struktur teks negosiasi, dalam membuat teks negoisasi juga harus memperhatikan kaidah kebahasaan, agar negosiasi bisa berjalan dengan baik. Negosiasi yang baik selalu memperlihatkan kaidah negosiasi. Adapun kaidah atau ciri kebahasaan teks negosiasi yang baik adalah sebagai berikut.
1. Dimulai dengan argumen yang terkuat dengan didukung oleh sebuah fakta.
Maksudnya adalah mulai teks negosiasi dengan sebuah teks yang benar-benar dapat dibuktikan kebenarannya agar argumen kita semakin kuat dimata pihak mitra.
2. Dalam satu waktu tidak menyajikan lebih dari tiga argument.
Maksudnya adalah dalam sekali bernegosiasi sebaiknya jangan menyampaikan lebih dari tiga argument agar negosiasi tidak berbelit-belit.
3. Argumen dibagun dengan hati-hati, mengikat dan logis.
Maksudnya adalah kembali pada kaidah nomor 1, mulai argument dengan sebuah kebenaran (logis/sesuai fakta) dan susun apa yang harus disampaikan dengan hati-hati agar hasil negosiasi yang diinginkan bisa tercapai.
4. Menggunakan bahasa yang sopan dan santun.
5. Memberikan pandangan, kesimpulan, dan lontaran kata seperti “tidak” bila tidak setuju dengan penjelasan yang disampaikan oleh mitra negosiasi.
Maksudnya adalah selalu memberikan alasan atau lontaran kata-kata terhadap setiap keputusan yang diberikan mitra bila kita menentang atau menerima sebuah keputusan tersebut.
6. Memberikan penjabaran kembali mengenai pokok negosiasi pihak mitra sebagai tanda bahwa kita mengerti apa yang dikatakan mitra negosiasi.
Maksudnya adalah selalu memberikan respon atau penjabaran yang tepat terhadap apa yang telah disampaikan oleh mitra, bila mitra negosiasi melontarkan kata-kata agar negosiasi dapat berjalan dengan baik.
7. Meminta alasan terkait persetujuan yang dilontarkan, mengapa iya dan mengapa tidak.
Maksud point ke 7 ini adalah meminta mitra negosiasi untuk menjelaskan alasan terkait persetujuan yang dilontarkan.
8. Tidak menyela argumen pihak mitra tetapi mendengarkan dan mencari kelemahan.
Maksudnya, bila pihak mitra sedang menyampaikan sebuah argument sebaiknya kita mendengarkan dan mencari titik yang harus digaris bawahi agar dapat menerima dan mengerti secara baik inti argument yang disampaikan sehingga setelah itu kita dapat merespon dengan sesuai.
9. Hasil kesepakatan tidak merugikan kedua belah pihak terkait.
Maksudnya, kesepakatan atau hasil akhir sebuah negosiasi harus dicari sampai dapat diterima oleh kedua pihak agar tidak ada yang merasa dirugikan.
Contoh Teks Negoisasi
1. Contoh Teks Negoisasi Jual Beli
Pembeli : “ Pak saya mau beli sepeda yang ini, berapa harganya? “
Penjual: “ Oo.. kalau yang itu harga nya 900 ribu mas.”
Pembeli : “Apakah boleh kurang harganya pak? “
Penjual : “Boleh, Mas mau nawar berapa?”
Pembeli : “Yaudah kalo gitu 800 ribu saja pak”
Penjual : “wah tidak bisa mas, kalau segitu mah”
Pembeli : “Kalau 825 ribu gimana pak?”
Penjual : “Tidak bisa juga mas, gimana kalau 850 ribu aja mas? “
Pembeli : “Baiklah pak, saya mau, ini uangnya“
2. Contoh Teks Negoisasi di Lingkungan Masyarakat
Satpol PP : “Maaf pak, kami ditugaskan oleh pemerintah, akan menggusur wilayah ini”
Warga : “Loh kok,Pemerintah tidak memberitahukan informasinya terlebih dahulu, bahwa wilayah ini akan digusur “
Satpol PP : “Memang begitu pak, katanya tidak perlu diberitahukan kepada warga terlebih dahulu, jadi sekali lagi maaf ya pak”
Warga : “Kalau begitu tidak bisa pak, kami bakalan mencegah semua aktivitas penggusuran, sampai kami mendapatkan tempat tinggal baru yang bisa kami tempati”
Satpol PP : “Oo, yasudah , kami akan datang kembali jika semua warga sudah mendapatkan tempat tinggal”
Warga : “Oke, terimakasih pak”
3. Contoh Teks Negoisasi di Lingkungan Keluarga
Bapak : ”Nak kamu kan sudah lulus sekolah SMP, untuk meneruskan kejenjang yang lebih tinggi, Bapak Sekolahin kamu Di SMA Ya?
Anak : ”Jangan di SMA pak, saya tidak mau”
Bapak : “Kenapa ?”
Anak : “Saya maunya sekolah di SMK pak”
Bapak : “Yasudah, bapak sih terserah kamu saja, kamu mau sekolah dimana saja bapak tidak keberatan, yang terpenting kamu nya rajin belajar!”
Anak: “Siap pak. Terimakasih”
4. Contoh Teks Negoisasi di Lingkungan Sekolah
Ketua Osis : “Pak, sekolah kita sama sekali tidak memiliki ruang koperasi, bagaimana kalau di sekolah kita mendirikan sebuah unit koperasi ? “
Pak Kepala Sekolah : “Boleh saja, tapi masalahnya sekolah kita tidak mempunyai dana untuk membuatnya, bagaimana pendapatmu, apakah kita harus meminta dana ke pemerintah ?”
Ketua Osis : “Kalau memang itu caranya, saya dan segenap perwakilan para osis setuju dengan usulan Bapak kepala sekolah, karena ini kepentingan pemerintah juga untuk memberikan fasilitas yang baik kepada rakyatnya dalam dunia pendidkan”
Pak Kepala Sekolah : “Oke, nanti bapak akan ajukan ini ke Pemerintah, terimakasih atas usulannya.
Ketua Osis : “Sama-sama pak”