2/8/17

Konsep-konsep Realitas Sosial Sosiologi

Apa yang dipelajari sosiologi terhadap sifat-sifat manusia adalah  pola-pola hubungan dalam masyarakat dan mencari pengertian-pengertian umum secara rasional dan empiris. Oleh karena itu, sosiologi umumnya mempelajari gejala-gejala atau fenomena masyarakat dan kebudayaannya yang normal atau teratur. Sebagai kumpulan makhluk yang dinamis, masyarakat cenderung untuk melakukan perubahan sehingga tidak selamanya gejala-gejala itu tetap dalam keadaan yang normal. Gejala-gejala tersebut dikenal sebagai realitas sosial budaya di masyarakat. Jadi apa yang dimaksud dengan realitas sosial adalah gejala-gejala sosial yang muncul dalam masyarakat baik yang teratur maupun yang tidak teratur.

Konsep-konsep Realitas Sosial Sosiologi
Konsep-konsep realitas sosial yang dipelajari oleh sosiologi adalah sebagai berikut.
1. Keluarga
Kata ”keluarga” berasal dari kata kawula yang artinya pengabdi dan warga yang artinya anggota. Kata tersebut dapat diartikan sebagai sekumpulan orang (warga) yang terikat satu sama lain dan membentuk satu kesatuan berdasarkan atas pengabdian dan kasih sayang. Keluarga merupakan satuan sosial terkecil yang terdiri atas suami, istri, dan anak-anak. Ketiga unsur itu dipersatukan oleh ikatan perkawinan, darah, atau adopsi yang membentuk satu rumah tangga. Satu sama lain berinteraksi dengan perannya masing-masing sebagai anggota keluarga. Selanjutnya, melalui keluarga mereka mempertahankan sekaligus menciptakan kebudayaan.

2. Masyarakat
Istilah masyarakat merupakan istilah penting dalam kajian sosiologi. Istilah masyarakat berasal dari kata ”musyarokah” yang berarti bersama-sama atau sebelah-menyebelah. Jadi, masyarakat berarti kumpulan manusia yang relatif permanen, berinteraksi secara tetap, dan menjunjung suatu kebudayaan tertentu. Dalam kajian sosiologi, istilah masyarakat mendapat penafsiran yang beragam di antara para ahli.

3. Komunitas
Secara singkat komunitas adalah satuan sosial yang didasari oleh lokalitas. Oleh sebab itu, ciri utama kesatuan sosial yang disebut komunitas mempunyai ikatan solidaritas yang kuat antaranggotanya akibat kesatuan tempat tinggal.

Jadi, anggota-anggota suatu komunitas memiliki intensitas interaksi yang lebih tinggi ketimbang dengan orang-orang di luar wilayah tempat tinggal mereka. Hal inilah yang menyebabkan mereka mempunyai rasa solidaritas yang kuat.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa komunitas adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan sosial tertentu. Suatu komunitas sesungguhnya berfungsi sebagai ukuran untuk menggarisbawahi hubungan-hubungan sosial dengan suatu wilayah geografis tertentu.

4. Asosiasi / Perkumpulan
Perkumpulan adalah unit sosial atau kesatuan sosial yang dilandasi oleh adanya kesamaan kepentingan. Karena adanya kepentingan yang sama, beberapa orang berkumpul dan membentuk suatu kesatuan yang disebut perkumpulan atau asosiasi. Kepentingan itu bisa berwujud hobi, ideologi, minat, dan sebagainya.

5. Ketetanggaan
Tetangga merupakan unit (satuan) sosial yang terdiri atas beberapa orang yang bertempat tinggal saling berdekatan. Karena faktor saling berdekatan inilah hubungan antartetangga jadi sangat erat melebihi hubungan kekerabatan. Apalagi pada masyarakat pedesaan, tolong-menolong antartetangga mewarnai hampir seluruh segi kehidupan masyarakat. Hal ini berbeda dengan masyarakat kota yang individualistis. Di kota, keakraban hubungan ketetanggaan cenderung berkurang dan renggang.

6. Suku Bangsa
Suku bangsa adalah gabungan sosial yang dibedakan dari golongan-golongan sosial lainnya karena mempunyai ciri-ciri yang paling mendasar dan umum, berkaitan dengan asal-usul, tempat asal, serta kebudayaan.

Adapula definisi lain yang menyatakan bahwa suku bangsa (ethnic group) adalah kesatuan sosial yang dapat dibedakan dari kesatuan sosial lain berdasarkan kesadaran akan identitas dan perbedaan kebudayaan, terutama bahasa. Jadi, suatu suku bangsa terbentuk karena adanya kesadaran kesatuan kebudayaan dan asal-usul

7. Kekerabatan
Kekerabatan ialah kesatuan yang orang-orangnya atau anggota-anggotanya mempunyai hubungan keturunan atau hubungan darah. Seseorang dapat kita anggap sebagai kerabat kita karena orang tersebut mempunyai hubungan darah atau seketurunan dengan kita, walaupun kita tidak pernah saling bertemu dengan orang tersebut. Ketentuan mengenai siapa saja yang dapat digolongkan sebagai kerabat dan bukan kerabat didasarkan pada sistem kekerabatan masyarakat yang bersangkutan. Hal tersebut menunjukkan adanya seperangkat norma mengenai penggolongan orang-orang yang sekerabat, yang melibatkan adanya berbagai hak dan kewajiban di antara orang-orang yang sekerabat.

Silakan Tinggalkan Komentar Anda :