Pengertian Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna merupakan jenis pasar di mana tidak ada pelaku ekonomi yang mempunyai kekuasaan pasar (market power) terhadap harga suatu produk yang homogen. Pembeli (orang yang melakukan permintaan) maupun penjual (orang yang melakukan penawaran) tidak mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi harga pasar. Mereka hanya bertindak sebagai pengambil harga (price taker) dan bukan sebagai pembuat harga (price maker).
Dalam pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi pasar.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna adalah seperti dibawah ini.
1.Terdapat banyak pembeli, tetapi mereka tidak mampu memengaruhi harga
2.Terdapat banyak penjual
3.Barang dan jasa yang dijual bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan
4.Adanya kebebasan untuk masuk dan keluar dari pasar persaingan sempurna
5.Setiap pihak dapat mengetahui keadaan pasar dengan mudah (perfect information)
6.Adanya kebebasan untuk mengambil keputusan
Sebagai bangsa yang besar, bangsa yang makmur dan bangsa yang bersatu. Indonesia, merupakan negara yang sangat besar kedudukannya bagi perubahan dan pergerakan perekonomian dunia. Sebagai salah satu negara yang memiliki populasi penduduk terbesar didunia, Indonesia merupakan pangsa pasar yang amat dituju dari berbagai belahan dunia. Berbagai industri, perusahaan dan segala bentuk kegiatan usaha mulai dari usaha aspek mikro hingga makro saling bersatu secara kompleks membentuk sebuah persaingan untuk bersaing mempertahankan efektifitas perusahaan dalam pencapaian target yang dimilki serta pangsa pasar yang luas.
Diharapkan, dengan adanya berbagai bentuk persaingan pasar yang terjadi, akan semakin memajukan perekonomian Indonesia dan membangkitkan semangat dalam melakukan kegiatan usaha dalam berbagai bentuk untuk mewujudkan Indonesia sebagai Negara yang memiliki ekonomi yang kuat dan menjadi mitra dalam persaingan pasar dan dunia usaha secara global.