Dalam rangka menghadapi era Masayarakat Ekonomi Asean (MEA) yang mulai diberlakukan pada 31 Desember 2015, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi tengah mempersiapkan kurikulum yang mengharuskan perkuliahan menggunakan dua bahasa (dula language).
“Kurikulum yang didesain di masa depan akan dirancang proses belajar dengan dual language,” kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir.
Pembelajaran dengan dua bahasa kata Menteri Nasir, akan membuat penguasaan bahasa Inggris tertata baik. Untuk itu, semua referensi yang digunakan di kampus harus berbahasa Inggris.
“Dengan begitu penguasaan Bahasa Inggris menjadi given,” ujarnya.
Secara bertahap, pihak Kemenristek akan mewajibkan seluruh mahasiswa perguruan tinggi agar berinteraksi dengan bahasa Inggris.
“Dosen pun harus dipacu dengan bahasa Inggris,” ujarnya.
Rencananya, kurikulum dual language itu akan dimulai tahun depan. “Tahun 2016 nanti akan kami galakkan. Semua akan kami syaratkan di perguruan tinggi, terutama PTN,” tutur Nasir