1. Kurikulum 1947 (Rencana Pelajaran)
Kurikulum pertama ini lebih dikenal dengan sebutan Leer Plan. Meminjam istilah belanda yang artinya rencana pelajaran. Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran tetapi lebih kepada pendidikan watak dan perilaku yang meliputi:
a. Kesadaran bernegara dan bermasyarakat
b. Materi pelajaran dihubungkan dengan kegiatan sehari-hari
c. Perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani
2. Kurikulum 1952 (Pelajaran Terurai)
Pada masa ini kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Dan kebutuhan peserta didik lebih diperhatikan. Ciri dari kurikulum ini adalah bahawa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Kurikulum ini sudah mulai mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional.
3. Kurikulum 1964 (Rencana Pendidikan)
Inti dari kurikulum 1964 adalah bahwa pemerintah menginginkan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang dikenal dengan istilah Pancawardhana. Pada kurikulum 1964 ini, arah pendidikannya menekankan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan siswa.
Dalam kurikulum ini, pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Yaitu, siswa diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa.
Kurikulum 1964 bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi (Pancawardhana).
4. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 adalah perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Kurikulum 1968 bertujuan agar pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, yaitu mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Bidang studi pada kurikulum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9 dan 1 Pendidikan khusus, yaitu:
a. Pembinaan Jiwa Pancasila :
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Bahasa Daerah
5. Pendidikan Olahraga
b. Pengembangan Pengetahuan Dasar
1. Berhitung
2. IPA
3. Pendidikan Kesenian
4. Pendidikan Kesejahteraan Keluarga
c. Pembinaan Kecakapan Khusus
1. Pendidikan Kejuruan
5. Kurikulum 1975